SAN FRANCISCO - Dewan Pengawas San Francisco, Amerika Serikat baru-baru ini mengesahkan peraturan yang mengharuskan bangunan baru di bawah 10 lantai untuk menggunakan panel tenaga surya.
Seperti dikutip dari CNN, Selasa (26/4/2016), peraturan tersebut merupakan yang pertama yang diberlakukan di negara tersebut, khususnya terhadap kota-kota besar.
Setelah disetujui pada bulan ini, kemudian peraturan ini akan mulai berlaku pada Januari 2017, bahwa semua bangunan kecil dan menengah yang baru dibangun untuk menggunakan atap dari panel tenaga surya.
Untuk, rumah keluarga tunggal, sebagian atap yang harus menggunakan panel surya berukuran 250 kaki persegi dari total keseluruhan atap. Lalu untuk bangunan-bangunan besar harus 15 persen beratap panel surya.
Di San Francisco sendiri untuk membangun perumahan baru atau bangunan komersil baru sudah sangat terbatas. Selain terbatasnya lahan, kota ini juga memiliki aturan ketat soal zonasi dan lingkungan hidup.
Peraturan baru ini hanya akan berlaku untuk bangunan di bawah 10 lantai. Panel surya ini akan berfungsi untuk menghasilkan tenaga listrik yang kemudian menghasilkan listrik dan air.
Untuk sebuah rumah keluarga, dengan menggunakan panel surya tersebut dapat menghasilkan sekira 4,5 kilowatt listrik, yang dapat mengimbangi jumlah rata-rata listrik rumah tangga jika digunakan secara teratur. Hal ini juga sebagai upaya untuk kota menggunakan 100 persen energi terbarukan.