Detail Berita

UU Arsitek: Pemerintah akan Bentuk Dewan Arsitek Indonesia

Rabu, 11 Oktober 2017 - 17:56:41 WIB

Undang Undang Arsitek disahkan Dewan Perwakilan Rakyat pada tanggal 11 Juli 2017. Selaku eksekutif, pemerintah berkomitmen melaksanakan amanat Undang-Undang arsitek dalam penyusunan peraturan perundang-undangan yang lebih teknis dan operasional. Sosialisasi juga diperlukan demi menyebarkan pemahaman masyarakat terhadap UU arsitek.

Sumber : http://www.arsitektur.asia/berita-arsitektur/uu-arsitek-pemerintah-akan-bentuk-dewan-arsitek-indonesia

 


Tags : arsitektur, berita

Lihat Juga

Tentang Kami

PT. Sukses Megah Persada adalah perusahaan  yang bergerak di bidang Kontraktor, Developer dan Perdagangan umum. => Pekerjaan-pekerjaan yang dikerjakan untuk bidang Kontraktor dan Developer antara lain : 1. Sipil Struktur dan Arsitektur,    untuk Struktur, meliputi                  : - Struktur...[Selengkapnya]

Jumlah Pengunjung

Pengunjung hari ini : 68
Total pengunjung : 247044

Hits hari ini : 108
Total Hits : 892528

Pengunjung Online: 13

892528


Hubungi Kami

  • Email : admin@suksesmegahpersada.com
  • Office :
    Komplek Kurdi Regency, Jl. Kurdi Barat 1 No.1A Bandung, Jawa Barat 40243
  • No.Telpon : (022) 5209661
  • Handphone :
    0857 9577 7618
    0898 7006 868 (WA)